
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengejarkan amal saleh dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim’. (QS Fushilat: 33)
Menyimak ayat Al Quran di atas tentunya kita berpikir, bagaimana caranya untuk termasuk orang yang lebih baik karena ikut menyeru kepada Allah dan mengejarkan amal saleh? Apalagi kondisi Indonesia pada umumnya dan pelajar pada khususnya sedang menghadapi modernisasi yang mengglobal, budaya-budaya pop yang makin merajalela dikalangan pelajar, dan ini adalah faktor penghambat itu. Padahal menjadi rahasia umum bahwa pelajar Indonesia kurang dalam penguasaan pengetahuan. Hal ini dapat mengakibatkan suatu kemiskinan budaya sehingga dalam prakteknya di masyarakat pelajar tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi melemahnya sikap kritis dan peduli di kalangan pelajar yang kian akut.
Malah, banyak pelajar yang tidak mempunyai prinsip, terombang-ambing dalam pergaulan modernitas, seolah menjadi jawaban atas ketidakmampuan mereka dalam menempatkan diri pada aspek kehidupan pelajar yang akademis. Pergaulan bebas, free sex, penggunaan napza, dan kriminalitas yang didukung oleh kecanggihan teknologi dan komunikasi menambah gencarnya kebobrokan pelajar.
Untuk menjawab tantangan tadi butuh revitalisasi proses pengkaderan di tubuh IPM. Revitalisasi berarti proses mementingkan kembali, dalam konteks ini berarti objeknya adalah kaderisasi. Adapun maksud dari kaderisasi itu sendiri adalah proses penyiapan kader-kader untuk terlibat dalam aktivitas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang lebih luas dari lingkup IPM (PP IPM, 2008: 25). Fungsi Pengkaderan itu sendiri dapat diurai dalam jabaran sebagai berikut.
1. Fungsi Kader Persyarikatan
IPM merupakan organisasi kader bagi Muhammadiyah maka IPM berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang out-putnya adalah kader-kader persyarikatan baik sebagai pimpinan maupun pemegang amal usaha di masa yang akan datang. Untuk itu dalam melakukan fungsi tersebut yang perlu diperhatikan dalam proses kaderisasinya adalah:
a. Corak Pengkaderan IPM adalah “Paradigma Kritis”, yaitu kaderisasi yang menekankan pada aspek penanaman ideologi yang berbasis pada ilmu.
b. Pengembangan paradigma kritis tersebut bermuara kepada lahirnya trilogy pembaharuan IPM (jihad, ijtihad, dan mujahadah) yaitu etos kerja, etos intelektual, dan etos spiritual.
2. Fungsi kader umat dan bangsaÿÿÿÿÿÿ90505
Komitmen IPM terhadap proses transformasi masyarakat, bangsa, dan negara terwujud dalam sumbangsih IPM berupa kader-kader yang siap melakukan artikulasi konstruktif dalam rangka pembaharuan dan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk itu dirumuskanlah kaderisasi dengan bentuk berikut.
a. Corak rekruitmen kader harus bersifat terbuka (inklusif) terhadap berbagai latar belakang dan potensi pelajar.
b. Dikembangkan pengkaderan-pengkaderan alternatif untuk mengakomodasi pluralitas kader dan mengalokasikan kader tersebut pada posisi-posisi yang meluas.
Dalam Tanfidz Muktamar XVI IRM (2008:32), IPM yang mengaku juga sebagai gerakan kader maka kaderisasi juga merupakan tugas utama IPM dan juga sebagai media internalisasi nilai-nilai gerakan pada setiap kader. Tanpa adanya kaderisasi, maka menjadi faktor utama lemahnya gerakan. Dalam kaderisasi yang ideal inilah nilai-nilai islam kritis-transformatif dapat terus ditanamkan. Untuk merealisasikannya dengan berbagai strategi, diantaranya:
a. disiplin menerapkan pengkaderan dalam setiap tingkatan
b. memperbanyak aktivitas-aktivitas pengkaderan, baik bersifat formal maupun informal
c. melakukan pendampingan intensif terhadap kader
d. memberikan wadah aktualisasi potensi bagi para kader sesuai dengan bakat dan minat.
Kaderisasi formal IPM melalui Pelatihan Kader Taruna Melati, untuk tingkatan Ranting (sekolah/kampung) dinamai Taruna Melati 1 (TM 1), dan untuk daerah (tingkat kota/kabupaten) Taruna Melati 2 (TM 2). Untuk lebih efektif dalam mewujudkan kader pelopor-ideologis yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi terhadap ikatan, berwawasan luas, berlandaskan Aqidah dan As-Sunnah, serta mampu menjadi inti penggerak organisasi dan pelangsung estafeta kepemimpinan, diadakanlah tindak lanjut pasca Taruna Melati berupa Sekolah Kader. Yaitu suatu proses yang disusun secara terpadu meliputi penyadaran, dan pembelaan terhadap kader IPM (PP IPM, 2008: 40).
Metode pengolahannya menggunakan metode pembelajaran paedagogi dan andragogi. Mekanisme pembelajarannya berupa ceramah, curah pendapat, dan diskusi terarah, mentoring, dan case study tentang suatu tema. Misalnya pengenalan diri: studi kritis konsepsi tentang manusia, Tuhan, dan semesta; hakikat agama dan hakikat islam; islam transformatif; ideologi gerakan Muhammadiyah; dan lain-lain (PP IPM, 2008:43-44).
PP IPM (2008: 115) telah memberikan rambu-rambu untuk mengukur keberhasilan sebuah organisasi dalam Pengkaderan bisa ditilik dari indikator: ada Taruna Melati atau kegiatan kaderisasi pendukung lainnya yang sesuai dengan Sistem Pengkaderan IPM, ada kegiatan follow up kaderisasi, pendampingan berkelanjutan, dan munculnya komunitas-komunitas hasil Pengkaderan sebagai basis gerakan.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Kota Yogyakarta sebagai gerakan sosial non politik, diharapkan mampu menjadi alternatif sekaligus nilai tambah di sekolah-sekolah Muhammadiyah yang tentunya memiliki intrakurikuler yang berbicara banyak hal tentang pendidikan. Namun, keberadaan IPM haruslah diposisikan secara proporsional sebagai satu-satunya organisasi intra sekolah di Sekolah Menengah Muhammadiyah. Dengan begitu peran IPM akan lebih terbuka lebar, pelajar menjadi lebih dewasa karena pemberdayaan yang tidak didapatkan selain dari IPM sebagai ekstrakurikuler dalam kegiatan belajara mengajar. Seandainya posisi IPM di suatu Sekolah Menengah Muhammadiyah dikerdilkan atau bahkan ditiadakan, pelajar akan menderita kerugian secara intelektual dan kehilangan fisrt experience untuk menjadi pemimpin (konteks pelajar). Jika ketimpangan ini berlanjut, alumni dari Sekolah Menengah Muhammadiyah terdegradasi kemampuan kepemimpinannya, sehingga tersingkir dalam percaturan dunia kerja atau aktivitas sosial lainnya, misalnya Organisasi Kemahasiswaan di kampus dan atau Karang Taruna di tempat tinggal masing-masing.
Idealisme gerakan ini pertama kali dikokohkan dengan penekanan yang bisa dikatakan sebagai indoktrinasi pada saat Taruna Melati. Para peserta, atau peserta didik yang hadir pelatihan dengan berbagai latar belakang tentunya berharap kopetensi-kompetensi kader IPM tercapai. Peserta didik itu sendiri adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan (Siswoyo dkk, 2007: 92). Sebagai peserta didik Taruna Melati sangat tergantung dan membutuhkan bantuang orang lain yang memiliki kewibawaan dan kedewasaan. Mereka tentunya masih dalam kondisi lemah, kurang berdaya, belum bisa mandiri, dan serba kekurangan dibanding orang dewasa; namun dalam dirinya terdapat potensi bakat-bakat dan disposisi luar biasa yang memungkinkan tumbuh dan berkembang ketika dan setelah mengikuti taruna Melati.
Taruna Melati bisa diartikan sebagai kawah candradimuka: peserta didik datang, membawa segenap potensi yang belum diasah, pulang dengan secercah harapan yang menunjukkan beberapa potensi yang lebih terlihat. Tindak lanjut yang dinamai sekolah kader itulah pengenalan lebih dalam terhadap materi-materi yang lebih detail dan penambahan lebih komprehensif tentang segala pengetahuan yang dibutuhkan sebagai seorang pelopor, pelangsung, dan penyempurna amanah. Bakat-bakat terpendam para peserta didik kemudian bisa dikembangkan melalui hubungan relasional dalam IPM, entah itu kelebihan intelektual, spirirtual, kepemimpinan, estetik, kinestetik, ataupun psikomotorik.
Peserta Taruna Melati dalam proses pelatihan dan tindak lanjut selalu diharapkan menjadi peserta yang terus belajar. Menurut Reber dalam Sugihartono (2007: 74) mendefinisikan belajar dalam dua pengertian. Pertama, belajar sebagai proses memperoleh pengetahuan, dan kedua, belajar sebagai perubahan kemampuan bereaksi yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat. Sedangkan Sugihartono (2007: 74) sendiri menyatakan, belajar merupakan suatu proses memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam wujud perubahan tingkah laku dan kemampuan bereaksi yang relatif permanent atau menetap karena adanya interaksi individu dengan lingkungannya.
Dalam proses Taruna Melati dan Sekolah Kader diharapkan peserta memiliki perilaku belajar berupa perubahan tingkah laku yang terjadi secara sadar, perubahan itu terus menerus dan benar-benar dilaksanakan, perubahan itu bersifat positif dan aktif, perubahan bersifat permanen, perubahan dengan belajar bertujuan atau terarah, dan perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Dengan proses Sekolah Kader diharapkan pembelajaran menjadi faktor yang sangat penting dalam perkembangan tingkah laku peserta. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran itu sendiri. Dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Untuk menuju hasil belajar yang baik dibutuhkan pembentukan kebiasan pembelajar atau pribadi peserta yang aktif, jadi bukan menunggu apa-apa yang diberikan fasilitator atau pendamping, namun menjadikan dirinya sebagai subjek pelatihan yang hendaknya mencari banyak cara untuk mencapai hasil belajar yang maksimal. Selain itu perlu pembentukan rangsangan dari lingkungan yang kondusif untuk mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran menjadi pembelajar yang benar-benar kompetitif untuk mencapai hasil yang maksimal.